detikFinance
Ojek Online Bersaing Lewat Tarif Murah, KPPU Awasi Ketat
KPPU telah memanggil dua penyedia ojek dalam jaringan (daring) alias online, yakni Go-Jek dan GrabBike. Ini alasan pemanggilan.
Senin, 21 Des 2015 19:15 WIB







































