Guru Besar IPB, Bambang Hero, dilaporkan ke Polda Babel karena diduga memberikan keterangan palsu terkait kerugian lingkungan akibat pertambangan timah.
Berkas 9 tersangka kasus penyelundupan 64 ton timah dilimpahkan ke kejari setempat. Selain tersangka, barang bukti juga diserahkan berupa 9 truk dan satu mobil.