detikNews
Guru-Staf SMKN 53 Kembalikan Rp 206 Juta Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS
Hingga saat ini guru beserta staf SMKN 53 telah mengembalikan dana sejumlah Rp 206.825.000 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terkait kasus itu.
Rabu, 02 Jun 2021 15:21 WIB