Terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis, bicara soal duit-duit 'CSR' dari perusahaan-perusahaan swasta yang dikumpulkannya. Dia mengaku itu bukan CSR.
Majelis hakim meminta mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, dihadirkan sebagai saksi sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah.
Hakim menegur pengusaha Harvey Moeis yang mengaku tak tahu nominal uang yang diterima dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang rugikan negara Rp 300 T.
Harvey Moeis rupanya membeli Porsche 911 Speedster Cabrio seharga Rp 13 miliar dengan dibayar bertahap lima kali. Namun STNK dan BPKB-nya belum diproses.