Meski sudah dilarang, masih ada pengecualian buat warga yang berangkat pulang kampung. Ada kriteria khusus yang diberikan untuk kendaraan diizinkan mudik.
Pemerintah sudah menerapkan larangan mudik dari pekan lalu. Meski begitu, kembali ke kampung halaman masih diperbolehkan. Tapi ada kriteria yang harus dipenuhi.
"Tiga hari ini sudah ada 119 kendaraan yang diputarbalikkan. Kendaraan itu paling banyak berasal dari Jawa Barat dan Jakarta," kata Dirlantas Polda DIY.