Mario Dandy dan Shane Lukas ditahan di Rutan Kelas 1 Cipinang selama 20 hari menjelang persidangan. Mereka ditahan di sel umum berbarengan dengan tahanan lain.
Jaksa menyiapkan saksi untuk sidangan penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy dan Shane Lukas. Jaksa menyiapkan 17 saksi untuk sidang Mario Dandy.
Kejari Jaksel telah menerima berkas perkara kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas. Keduanya akan ditahan di Rutan Kelas 1 Cipinang.
Pablo Benua juga berharap masyarakat bisa membedakan antara Jeera dan unit bisnis di lapas. Sebab, Yayasan Jeera memberikan pendidikan ke para warga binaan.
Salah satu pelaku bom Bali I adalah Ali Imron. Ia divonis penjara seumur hidup. Untuk menebus kesalahannya, Ali Imron kini jadi garda depan deradikalisasi.