Meski masih diperlukan konfirmasi, namun Menlu Hassan Wirajuda meyakini bahwa dua perempuan WNI yang disandera di Irak bernama Istiqomah dan Novitasari.
Kejaksaan tidak akan membebaskan Ba'asyir seperti keinginan penculik di Irak yang menyandera 2 WNI. Ba'asyir akan tetap ditahan sesuai hukum yang berlaku.