Undang-Undang TNI hasil revisi digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Penggugat meminta MK membatalkan UU tersebut dan menghukum Presiden serta para Anggota DPR.
"UU Pemilu (prioritas). Karena kita sudah menyelenggarakan mengundang berbagai stakeholder, termasuk pengamat," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima.