Laras Faizati divonis pidana masa percobaan 6 bulan kasus dugaan penghasutan. Laras menangis karena diperkenankan pulang dan tak perlu menjalani kurungan.
Jaksa putar video pengakuan terdakwa kasus narkotika Ammar Zoni di persidangan. Terdapat testimoni beberapa terdakwa terkait kepemilikan dan peredaran narkoba.
Majelis hakim menjatuhkan vonis masa percobaan selama 6 bulan terhadap Laras Faizati. Majelis hakim juga meminta Laras segera dikeluarkan dari tahanan.
Terdakwa narkotika Ammar Zoni tampil beda di persidangan, mengenakan baju krem dan membawa tasbih. Sidang lanjutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.