Wali Kota Risma mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pedoman Idul Adha. SE nomor 003.2/6362/436.8.4/2020 itu mengatur soal protokol kesehatan Idul Adha.
Petugas gabungan berpatroli mencari kerumunan yang masih terjadi di Surabaya. Petugas terus mengingatkan pentingnya physical distancing dan penggunaan masker.
PT KAI Daop 8 Surabaya telah merumuskan protokol untuk menyambut era new normal di tengah pandemi COVID-19. Protokol ini dirumuskan untuk mencegah penularan.