detikNews
Vonis Mati 5 Pemerkosa, PN Bangkalan: Hukuman Mati Tidak Langgar HAM
PN Bangkalan menjatuhkan hukuman mati kepada 5 pemerkosa yaitu Muhammad Sohib, Muhammad Jeppar, Muhammad Hajir, Muhammad, dan Muhammad Hayyat. Apa alasannya?
Jumat, 04 Okt 2019 11:42 WIB







































