Pengadilan Agama Pasuruan menangani 1.183 perceraian pada 2025, dengan 48 kasus akibat poligami. Dampak poligami berdampak pada anak dan administrasi hukum.
Polisi menyita 2 pisau dari pelaku pembunuhan anak politikus PKS Cilegon. Kedua pisau itu berukuran 24 cm, yang salah satunya digunakan pelaku membunuh korban.