detikNews
Ini Dia Temuan Ilegal dari Penggeledahan di Lapas Sukamiskin Bandung
Barang-barang tersebut adalah, 5 buah charger, 2 hp merek Nokia, 10 gunting, 21 sendok makan, 1 dus paku, 1 obeng dan tang, 4 botol cat tembok, 1 botol tiner, 1 buah mp3, serta uang total Rp 11,185 juta.
Senin, 21 Okt 2013 00:15 WIB







































