detikNews
Penyerang Novel Baswedan Ronny Bugis Divonis 1,5 Tahun Penjara
Sementara Rahmat Kadir divonis 2 tahun penjara, penyerang Novel Baswedan lainnya, yaitu Ronny Bugis, dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara.
Kamis, 16 Jul 2020 21:23 WIB