detikBali
Dua Pemalsu STNK Ditangkap Polres Buleleng, Beroperasi Delapan Bulan
Satreskrim Polres Buleleng menangkap dua orang pelaku pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Bali. Kedua pelaku yakni De Gun (42) dan Bagong (35).
Senin, 08 Apr 2024 18:20 WIB