Kemnaker luncurkan program Pelatihan Vokasi Nasional untuk 70.000 lulusan SMA/SMK. Batch pertama dibuka untuk 20.000 peserta dengan berbagai fasilitas.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan pengemudi ojol akan menerima Bantuan Hari Raya (BHR) pada Lebaran 2026, dengan besaran meningkat dari tahun lalu.
THR adalah hak pekerja di Indonesia, diatur dalam Permenaker No. 6/2016. Pekerja berhak menerima THR setelah 1 bulan kerja. Ketahui syarat dan ketentuannya!
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggratiskan biaya pembinaan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum dalam rangka Bulan K3 Nasional 2026.
THR untuk ASN dan TNI/Polri diumumkan mulai minggu pertama puasa. Karyawan swasta menunggu kabar, dengan batas pencairan H-7 Idulfitri. Posko THR akan dibentuk.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan kabar terbaru soal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bantuan Hari Raya (BHR) bagi ojek online (ojol).