Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melakukan pelanggaran etik berat. Dewas KPK pun menjatuhkan sanksi berat ke Ghufron.
Ms X, mantan mahasiswi, menceritakan pengalaman mengejutkan saat bertemu IWAS, pria difabel yang menjadi tersangka pelecehan seksual, di Taman Udayana Mataram.