Draf RUU Ketahanan Keluarga akan segera dibahas di DPR. Salah satu pasal RUU ini mengimbau pelaku usaha (swasta) untuk beri cuti 6 bulan untuk pekerjanya.
"Memiliki ruang tidur yang tetap dan terpisah antara orang tua dan anak serta terpisah antara anak laki-laki dan anak perempuan," bunyi Pasal 33 ayat (2).
Beberapa pasal memunculkan kontroversi seperti mengatur soal larangan seks brural Bondage, Dominance, Sadism, dan Masochism (BDSM). Anda setuju diatur di UU?