Polres Aceh Besar memusnahkan ladang ganja seluas sembilan hektare di pegunungan Lamteuba, Aceh Besar. Petugas memunahkan ganja tersebut dengan cara dibakar.
Polisi kembali menemukan ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut). Kali ini, ladang ganja yang ditemukan yakni seluas 5 hektare.