Aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di beberapa daerah diwarnai kericuhan. Polri meminta kepada massa demo untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.
Sebanyak 22 peserta aksi 1812 dinyatakan reaktif Corona (COVID-19) setelah menjalani rapid test antigen. Mereka kini dirujuk ke Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.