Polri tak melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus pencabutan red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi. Apa alasannya?
Brigjen Prasetijo Utomo membantu Djoko Tjandra bisa berpergian ke luar negeri. Kini dia kehilangan jabatan Kabiro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim.
Polri mengatakan membagi kasus Djoko Tjandra dalam 3 klaster. Dari klaster terkait kasus penyalahgunaan wewenang tahun 2008-2009, hingga surat jalan palsu.