detikNews
Momen Dua Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas!
            Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella divonis bebas dari kasus penembakan Laskar FPI di Km 50 Tol. Keduanya dibebaskan karena melakukan pembelaan.         
         
            Jumat, 18 Mar 2022 13:25 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
             
            