detikNews
Usut Kasus Korupsi, KPK dan Polri akan Terbitkan Sprindik Elektronik
Namun surat elektronik tersebut hanya terbatas untuk kasus korupsi saja. Karena KPK tidak berwenang untuk jenis kasus lain yang menjadi kewenangan Polri.
Jumat, 19 Agu 2016 18:21 WIB







































