Jessica Kumala Wongso divonis 20 tahun karena terbukti membunuh Wayan Mirna Salihin dengan racun sianida. Jessica tetap yakin akan bebas di tingkat banding.
Jessica Kumala Wongso sudah divonis pengadilan dengan hukuman 20 tahun. Pasca vonis rekan-rekannya di Rutan Pondok Bambu tetap memberikan semangat kepadanya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan menilai keputusan PN Jakarta Pusat yang menjatuhkan hukuman 20 tahun terhadap Jessica, bukti dia membunuh Mirna.