Pinangki Sirna Malasari menghadiri langsung sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta. Pinangki mengaku sehat dan siap mendengarkan vonis hakim.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta akan memutus perkara Pinangki terkait suap fatwa MA Djoko Tjandra. Putusan akan dibacakan pada Senin, 8 Februari.
Pinangki Sirna Malasari, melalui pengacaranya, menyampaikan duplik atau tanggapan atas replik jaksa atas nota pembelaan (pleidoi) yang disampaikan Pinangki.
Anggota Komisi III F-Golkar, Supriansa, menyoroti putusan Pinangki saat rapat bersama Jaksa Agung. Dia menilai Pinangki harusnya bisa dijatuhkan hukuman lebih.