Komisi I DPR menolak penonaktifan 3 direktur TVRI. Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP) dari Dewas terhadap tiga direktur TVRI juga ditentang.
Kisruh LPP TVRI berujung pada pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil pemeriksaan ini akan selesai pada Senin 17 Februari 2020.
DPR RI mengirimkan surat pemberhentian Arief Hidayat sebagai Ketua Dewas TVRI. Komite penyelamat TVRI menilai keputusan itu sebagai upaya membenahi TVRI.