Satpol PP DKI Jakarta akan memberi sanksi tambahan kepada KFC Senopati karena tetap buka meski telah disegel. Pihak pengelola akan dipanggil untuk diperiksa.
Satpol PP menyatakan Tebalik Kopi telah membayar denda Rp 50 juta karena dua kali melanggar ketentuan PSBB. Namun belum diketahui kapan segel akan dibuka.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta tengah membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanganan COVID-19.