Pemprov Jawa Timur mempersilahkan Kadin Jatim mengajukan kembali dana hibah. Pasalnya Kadin sebagai lembaga semi pemerintah, berhak mendapatkan dana hibah APBD.
Setelah diputus bebas perkara korupsi, La Nyalla Mattalitti kembali beraktivitas. Hari ini, Ketua Kadin Jatim itu memimpin konsolidasi organisasi Kadin Jatim.