detikNews
Dugaan Korupsi Pembangunan Jetty di Aceh Besar, 3 Orang Jadi Tersangka
Kejari Aceh Besar menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Jetty Kuala Krueng Pudeng, Aceh Besar, dengan pagu anggaran Rp 13,3 miliar.
Jumat, 08 Okt 2021 16:00 WIB







































