"Kami sesalkan pernyataan Sekretaris MUI Sulsel, dalam hal ini Prof Gholib, tanpa didahului tabayyun," kata Sekretaris FPU Kota Parepare Abdul Rahman Saleh.
Pihak pelapor ibu Camat ke polisi karena membubarkan salat Jumat di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), ternyata tidak berada di lokasi saat kejadian.
Camat berinisial UL di Parepare, Sulsel, dilaporkan ke polisi usai membubarkan sholat Jumat di masjid setempat. UL dilaporkan dengan tuduhan penodaan agama.
"Bahwa ini camat melakukan karena dia atas pemerintah lalu tiba-tiba disebut penistaan agama, tidak bisa seperti itu," ujar Sekretaris Umum MUI Sulsel, Gholib.