Bareskrim Polri telah merampungkan berkas perkara kasus dugaan penggelapan PT Asuransi Jiwa Kresna. Tersangka dalam kasus ini, KS, diserahkan ke Kejagung.
Jaksa mengembalikan berkas kasus penodaan agama Panji Gumilang ke penyidik Bareskrim Polri. Berkas tersebut dikembalikan karena dinyatakan belum lengkap.
Kejagung telah menerima berkas perkara kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Panji Gumilang. Kejagung menunjuk 15 jaksa untuk meneliti berkas tersebut.