Seperti umumnya Rupbasan, Rupbasan di Blitar ini juga tampak sepi dengan tembok yang menjulang tinggi. Namun di balik tembok inilah tersimpan beragam cerita.
Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Blitar memusnahkan 368.242 rokok ilegal senilai Rp 261.891.860. Rokok sebanyak itu hasil penindakan selama tahun 2018.
PT Bandung mengamini putusan PN Depok untuk merampas negara aset First Travel. Padahal, uang-uang itu didapat dari menipu jemaah. Bagaimana seharusnya?
75 Petugas ikut dalam razia ini. Barang yang disita di antaranya kabel, garpu, pamanas air, gunting, gergaji hingga obat berlabel biru dan merah (keras).