Majelis hakim menyebutkan dua pejabat Ditjen Bea Cukai menyewa apartemen sebagai safe house untuk menyimpan duit suap dari perusahaan kargo, Blueray Cargo.
Tiga pegawai Bea Cukai Semarang dipanggil KPK terkait dugaan korupsi. KPK menyita kontainer di Pelabuhan Tanjung Mas dan memeriksa saksi-saksi lainnya.
Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menjelaskan penumpukan 10 ribu kontainer di Tanjung Priok akibat perusahaan importir yang lambat mengeluarkan barang.
KPK memeriksa saksi bernama Deisy Syam selaku pemilik usaha penukaran uang atau money changer. Deisy diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Bea Cukai.