Dunia nyaris tanpa ada persiapan sedikit pun menghadapi pandemi Covid 19. Terlihat betapa gagapnya semua pemerintahan di belahan bumi ini mencari jalan keluar.
PWNU Jatim mengeluarkan usulan fatwa haram untuk cryptocurrency (uang kripto). Keputusan ini akan dibawa ke Muktamar NU ke-34 di Lampung. Ini alasannya.
PWNU Jatim mengeluarkan fatwa haram untuk cryptocurrency (uang kripto). Keputusan itu didasarkan pada hasil kajian lembaga Bahtsul Masail, Minggu (24/10).