Polisi menindak sopir dengan Pasal 308 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda Rp 500 ribu dan atau kurungan dua bulan.
Satgas COVID-19 Bojonegoro mulai melakukan vaksinasi penghuni pondok pesantren. Sasarannya para santriwan, santriwati dan ustaz agar tak mudah terpapar COVID-19
Facebook menolak komentar dilontarkan pemerintah Amerika Serikat , terkait penyebaran hoax vaksin Covid-19. Faktanya, sangat berbeda dengan pernyataan tersebut.
Masih banyak orang yang menolak untuk divaksin Covid-19. Tapi seorang penjual makanan justru bangga menunjukkan dirinya sudah menerima vaksin Covid-19.