Destinasi wisata baru di Kabupaten Bandung yakni Cicalengka Dreamland ditutup sementara. Sebab, diduga langgar protokol kesehatan dan belum lengkapnya perijinan
Relawan pendukung Anies Baswedan saat Pilgub DKI 2017 kecewa terhadap jagoan mereka yang kini sudah menjadi gubernur. Pangkal masalahnya adalah izin reklamasi
Para pelanggar yang kena tilang nantinya akan dikenai Pasal 287 UU Lalu Lintas terkait pelanggaran rambu lalu lintas dengan denda maksimal Rp 500 ribu.