Polisi menangkap Indra Septiawan, pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari, 11 hari setelah jasad korban ditemukan. Keluarga korban minta hukuman mati untuk pelaku.
Indra Septiarman, pelaku pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan akhirnya ditangkap polisi. Indra ditangkap saat dikepung warga saat ngumpet di loteng
Indra Septiawan (26), tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18), merupakan residivis. Dia keluar masuk hutan selama diburu polisi.
Polisi ungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman. Pelaku, Indra, sempat membeli gorengan sebelum melakukan kejahatan.