detikNews
Kata Pakar soal Peraturan Pelaksana untuk Isi Posisi Pj Kepala Daerah
Pakar Hukum Tata Negara UKSW Salatiga Umbu Rauta menilai pengisian posisi (Pj.) kepala daerah dapat dilakukan menggunakan UU dan peraturan yang sudah ada.
Selasa, 31 Mei 2022 16:52 WIB