Pemerintah Kota Bengkulu mengeluarkan surat edaran panduan ibadah di bulan Ramadhan. Panduan itu mengatur soal pelaksanaan salat Tarawih hingga salat Id.
Bulan Ramadhan tahun ini akan terasa berbeda akibat dampak wabah Corona (COVID-19). Berikut ini serba-serbi aturan untuk mencegah corona di bulan Ramadhan.
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengeluarkan surat edaran panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 Hijriah di tengah wabah virus Corona (COVID-19).
Menag Fachrul meminta masyarakat tidak menggelar sahur on the road saat bulan Ramadhan 1441 Hijiriah mendatang karena adanya wabah virus Corona (COVID-19).