detikNews
Mahfud Md: KPK Bisa Hadir di Gelar Perkara Pinangki dan Djoko Tjandra
"Sudah ada di undang-undang dan disepakati menjadi bagian dari supervisi yang bisa diambil alih oleh KPK dari Kejaksaan Agung maupun dari Polri," kata Mahfud.
Rabu, 02 Sep 2020 19:19 WIB