Jerinx divonis 14 bulan penjara atas kasus ujaran kebencian yang dipostingnya. Ia pun tampak tenang menerima vonis tersebut di depan ibu dan Nora Alexandra.
Adik angkat Jerinx SID menangis sambil memeluk Nora Alexandra. Ia merasa vonis yang dijatuhkan ke Jerinx tidak adil dan meminta Nora untuk tetap setia.
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID dijatuhi vonis 1 tahun dan 2 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus ujaran 'IDI kacung WHO'.
Ada beberapa perilaku Jerinx di seputaran kasus 'IDI Kacung WHO' yang menuai polemik. Dari WO saat sidang hingga bercumbu dengan istri di mobil tahanan.