"Ada pemeriksaan 11 orang ini pihak dari Jiwasraya, ada juga pihak nominee, dan beberapa sekuritas. Nah ini masih penguatan terkait TPPU," jelas Jaksa Febrie.
Tak tanggung-tanggung, jumlah uang korban yang mengendap dari koperasi itu mencapai Rp 800 miliar dari 755 anggota. Dan sekarang sisa yang ada hanya Rp 20 juta.
Kemenkop UKM memanggil pengurus dan pengawas Koperasi Hanson. Namun, baru anggotanya saja yang tampak hadir sementara pengurusnya belum terlihat di lokasi.