Pemerintah resmi mengubah skema seleksi masuk PTN untuk tiga jalur penerimaan. Ketiganya adalah seleksi nasional berdasarkan prestasi, tes, dan jalur mandiri.
Sistem seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mengalami perubahan. Tes mata pelajaran dihapus. Kebijakan ini diambil Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.