detikNews
3 WNI Dihukum Mati di Malaysia
Tiga WNI dijatuhi hukuman mati di Malaysia setelah Pengadilan Tinggi setempat menyatakan mereka bersalah dalam kasus penyelundupan narkoba. Penyelundupan ganja 1.858 gram di Sungai Petani itu terjadi 5 tahun lalu.
Minggu, 18 Jul 2010 14:40 WIB







































