Jaksa Agung ST Burhanuddin menjawab isu komunikasinya dengan Djoko Tjandra. Burhanuddin juga menjawab soal inisial namanya muncul di dakwaan terhadap Pinangki.
"Di sana (dakwaan Pinangki) disebutkan bahwa inisial BR adalah Pak Burhanuddin. Itu adalah Pak Jaksa Agung saya," kata Jampidsus Kejagung Ali Mukartono.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari menghadiri sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor terkait kasus suap Djoko Tjandra. Ada yang berbeda dari tampilan Pinangki.
Kejagung belum menemukan adanya penghilangan alat bukti berupa ponsel oleh tersangka Andi Irfan Jaya yang dibuang ke laut. Sebab, informasi itu dari pihak lain.