detikNews
Pasal Santet Bisa Timbulkan Kegoncangan Sosial
Pasal santet dalam Rancangan KUHP terus menuai kontroversi. Ada yang mendukung tetapi ada yang menolak. Pasal ini bisa memicu kegoncangan sosial apabila diterapkan.
Kamis, 21 Mar 2013 08:12 WIB







































