Kasus yang melibatkan aktivis Ravio Patra terus berlanjut. Kali ini giliran Ravio yang melaporkan kasus dugaan peretasan akun WA miliknya ke Polda Metro Jaya.
Ravio Patra sempat diamankan karena diduga mengirim pesan bernada provokasi. Informasi soal keberadaan pesan itu salah satunya disampaikan oleh Kapolres Taput.
Belajar dari peristiwa penangkapan Ravio, Mahfud juga mengimbau para aktivis dan seluruh elemen masyarakat agar hati-hati terhadap kejahatan bermodus peretasan.