Irvan (32) dan Achmad (27) alias Putra kembali lolos dari tuntutan mati di tingkat banding. Di tingkat pertama, Irvan-Putra juga lolos dari tuntutan mati.
Total ada 35 adegan dalam rekonstruksi kasus mutilasi ini. Dalam rekonstruksi ini, pelaku digantikan oleh pemeran pengganti karena masih di bawah umur.
Polisi akan menggelar rekontruksi kasus perselingkuhan berujung maut di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Rekonstruksi akan digelar pada Kamis, 15 Oktober 2020.
Sekeluarga penyerang Rio Pambudi (25) hingga tewas di Palembang ditangkap. Keempat terduga pelaku pembunuhan ini ditangkap setelah sempat kabur sebelumnya.