Mendekati jadwal operasi penuh BPJS Ketenagakerjaan pada 1 Juli 2015, terhitung masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya. Hati-hati, ada sanksinya.
Menjadi pekerja swasta sekarang ini bukan berarti tak punya jaminan hari tua. BPJS Ketenagakerjaan telah menyiapkan skema dana pensiun seperti layaknya PNS.
Menaker Hanif Dhakiri dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya, pagi ini dipanggil oleh Presiden Jokowi. Keduanya diminta untuk menjelaskan persiapan jelang operasional 1 Juli 2015.
Uang pensiun tersebut, nantinya akan diterima sampai dengan istri dan anak dari pekerja tersebut. Waktu periode anak yang menerima adalah sampai dengan usia produktif.