detikNews
Mulai 20 Juni, Warga Tak Bermasker-Berkerumun di Makassar Akan Disanksi
Mulai 20 Juni mendatang, warga yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan seperti tidak bermasker hingga berkerumun di luar rumah akan diberi sanksi.
Kamis, 18 Jun 2020 15:44 WIB